Parlementaria

DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna, Bahas Nota Pengantar RAPBD 2026, Raperda, dan Pembentukan Pansus

×

DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna, Bahas Nota Pengantar RAPBD 2026, Raperda, dan Pembentukan Pansus

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN BANDUNG | REALITAJABAR — DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus), pada Senin (29/9/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Bupati Bandung dalam penyampaiannya memaparkan sejumlah poin penting terkait anggaran, belanja, dan pembiayaan daerah. Ia juga menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, termasuk proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, serta beberapa usulan Raperda.

Meskipun dalam Nota Keuangan disebutkan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 akan terjadi defisit sebesar Rp114 miliar, Bupati Bandung tetap optimis kondisi tersebut tidak akan berpengaruh signifikan terhadap program pembangunan daerah.

Selain itu, rapat paripurna juga membahas usulan pembentukan beberapa Pansus DPRD, di antaranya:

• Pansus VIII, membahas Raperda tentang perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2020 mengenai Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman.

• Pansus IX, membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2025–2045.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari upaya bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Bandung di tahun mendatang. (Teddy)