BANDUNG | REALITAJABAR — Dugaan praktik “sistem ijon” dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi ruang kantor serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat kembali mencuat. Praktik ini disebut sudah menjadi rahasia umum di internal dinas tersebut.
Beberapa pihak menyoroti adanya indikasi permainan oleh oknum kontraktor yang diduga merupakan pemain lama. Meski berganti bendera perusahaan, pihak-pihak tersebut disebut tetap mendapatkan proyek di lingkungan Disdik Jabar.

Yang lebih janggal, sejumlah kegiatan bahkan sudah dilaksanakan sebelum adanya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dari pejabat pelaksana kegiatan. Pola seperti ini disebut sudah menjadi kebiasaan yang berlangsung bertahun-tahun di dinas tersebut, dan ironisnya diduga seolah mendapat restu dari pimpinan.
Upaya konfirmasi terhadap Kasubag Tata Usaha dan Sekretariat Disdik Jabar, Suharyono Adhi Saswito, S.E, belum membuahkan hasil. Beberapa kali didatangi ke kantor, yang bersangkutan sulit ditemui. Hal serupa juga terjadi pada bendahara kegiatan, Arip Rahman, yang disebut sedang dinas luar. “Pak Arip sedang tugas luar kota, tapi saya tidak tahu ke mana,” ujar petugas keamanan di kantor Disdik Jabar.
Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah kegiatan fisik di lingkungan kantor Disdik Jabar sudah mulai dikerjakan. Di antaranya, pergantian kanopi di depan Aula Kihajar Dewantara, rehabilitasi ruang Bunda PAUD, serta perbaikan saluran air di area kantor.
Namun, ketika dilakukan pengecekan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jawa Barat, paket anggaran kegiatan tersebut belum ditemukan atau belum ditayangkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik sistem ijon dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat. (galang/red)













