KOTA BANDUNG | REALITAJABAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyiapkan sejumlah strategi untuk merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 sebesar Rp19,519 triliun.
Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna melalui Sekretaris Bapenda Jabar, M. Deni Zakaria, menyatakan optimistis target tersebut dapat tercapai melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan daerah.
“Kita harus optimistis mencapai target. Selain menggenjot perolehan pajak kendaraan, kami juga yakin pendapatan lain, termasuk transfer dana dari pemerintah pusat, akan terealisasi pada tahun ini,” ujar Deni, Senin (2/2/2026).
Menurut Deni, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi kontributor terbesar PAD Jawa Barat setiap tahunnya. Selain itu, penerimaan signifikan juga berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Pada 2026, Bapenda Jabar menargetkan penerimaan PKB sebesar Rp6,2 triliun, sedangkan BBNKB ditargetkan mencapai Rp3,3 triliun.
Untuk mengejar target tersebut, Bapenda Jabar telah melakukan berbagai langkah sejak awal 2026, salah satunya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan. Upaya itu dilakukan melalui operasi gabungan khusus guna menindak penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di seluruh wilayah Jawa Barat.
Langkah tersebut dinilai perlu, mengingat masih terdapat sekitar 5 juta pemilik kendaraan di Jawa Barat yang belum memenuhi kewajiban pajaknya, meskipun sebelumnya telah diberikan insentif berupa program pemutihan denda pajak kendaraan pada 2025.
“Operasi gabungan akan dilakukan secara masif di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap bulan, bahkan setiap pekan di wilayah tertentu. Sebelumnya, operasi hanya dilakukan setiap tiga bulan sekali,” jelas Deni.
Selain operasi di jalan, Bapenda Jabar juga akan melakukan penelusuran kendaraan langsung ke rumah-rumah maupun perusahaan dan pabrik besar dengan menggandeng pihak ketiga.
“Kita telusuri karena ada kemungkinan kendaraan sudah berpindah tangan atau bahkan pindah provinsi, tetapi di tempat yang baru belum dilakukan balik nama,” kata Deni.
Bapenda Jabar juga mengoptimalkan peran lebih dari 800 pegawai untuk melakukan penelusuran data kendaraan melalui aplikasi Panah Pasopati.
Tambah Samsat Pembantu
Selain penegakan kepatuhan, Bapenda Jabar turut memperluas layanan pembayaran pajak dengan menambah empat kantor Samsat cabang pembantu. Dua di antaranya berlokasi di Kabupaten Bogor dan dapat melayani pembayaran pajak kendaraan lima tahunan.
“Kami menambah saluran pembayaran untuk mempermudah masyarakat. Selain itu, kerja sama dengan perbankan juga diperluas sehingga pembayaran pajak bisa dilakukan di mana saja, termasuk melalui gerai minimarket,” ujar Deni.
Deni menegaskan, program pemutihan denda pajak kendaraan tidak akan dilanjutkan pada 2026. Karena itu, masyarakat diharapkan semakin patuh dalam membayar pajak tepat waktu.
“Bagi wajib pajak yang patuh, pada akhir tahun nanti akan kami berikan apresiasi berupa hadiah undian menarik,” pungkasnya. (Dt/hms)













