BANDUNG BARAT | REALITAJABAR – Kapasitas Tempta Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat semakin terbatas. Zona V yang saat ini menjadi area pembuangan terakhir diperkirakan hanya mampu menampung sampah dalam kurun waktu sekitar satu tahun ke depan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk DPRD Jawa Barat . Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan, menegaskan pentingnya langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya krisis atau darurat sampah di wilayah Bandung Raya.
Menurutnya, upaya penanganan tidak bisa hanya mengandalkan penambahan kapasitas tempat pembuangan akhir. Masyarakat juga perlu berperan aktif dengan melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga serta mengurangi volume sampah yang dikirim ke Sarimukti.
“Langkah paling mendasar adalah memilah sampah sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga. Jika masyarakat sudah mulai memilah antara sampah organik dan anorganik, maka volume sampah yang dikirim ke Sarimukti bisa berkurang,” ujar Tedy.
Ia menjelaskan, pengurangan sampah dari sumber merupakan bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah berkelanjutan. Selain mengurangi beban tempat pembuangan akhir, langkah tersebut juga dapat membuka peluang pengolahan kembali sampah menjadi produk yang bernilai ekonomi.
Komisi IV DPRD Jawa Barat, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengawal berbagai kebijakan pengelolaan sampah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini penting agar upaya menjaga kebersihan lingkungan dapat berjalan optimal serta mencegah terjadinya darurat sampah di masa mendatang.
“Pengelolaan sampah harus menjadi gerakan bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Jika kesadaran memilah dan mengurangi sampah sudah dimulai dari rumah, dampaknya akan sangat besar bagi lingkungan,” katanya.
DPRD Jawa Barat berharap partisipasi aktif masyarakat dalam pengurangan sampah dapat membantu menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperpanjang usia operasional TPPAS Sarimukti yang saat ini menjadi tumpuan pengelolaan sampah di kawasan Bandung Raya. (***)













