Parlementaria

DPRD Jabar Fasilitasi Aduan Orang Tua Terkait SMK IDN

×

DPRD Jabar Fasilitasi Aduan Orang Tua Terkait SMK IDN

Sebarkan artikel ini

BANDUNG | REALITAJABAR – Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School oleh Dedi Mulyadi kian memanas. Kekhawatiran akan masa depan pendidikan siswa mendorong perwakilan orang tua dan Komite Sekolah mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (6/4/2026).

Kedatangan mereka ke Komisi V DPRD Jabar bertujuan mencari kepastian hukum atas kelanjutan pendidikan anak-anak mereka, khususnya terkait legalitas ijazah.

Perwakilan Komite Sekolah Sri Malahayati, menegaskan bahwa langkah tersebut ditempuh demi memastikan masa depan siswa tidak terdampak polemik administratif.

“Kami datang untuk mencari keadilan. Yang kami perjuangkan bukan hanya sekolah, tetapi masa depan anak-anak kami. Kami ingin mereka tetap memperoleh ijazah dari SMK IDN,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dampak pencabutan izin operasional sangat dirasakan, terutama oleh siswa kelas XII yang tengah menghadapi tahapan akhir pendataan kelulusan pada Mei mendatang. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan tekanan psikologis bagi para siswa.

Di sisi lain, pihak pengelola sekolah disebut tengah berupaya melengkapi berbagai persyaratan administrasi guna memulihkan izin operasional.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, membenarkan adanya pengaduan dari orang tua siswa.

Menurutnya, persoalan utama terletak pada belum terpenuhinya sejumlah persyaratan administratif, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Permasalahan ini dapat diselesaikan apabila seluruh persyaratan dipenuhi. Setelah itu, izin operasional dapat kembali diterbitkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Komisi V DPRD Jabar akan memfasilitasi komunikasi antara pengelola sekolah, dinas terkait, dan orang tua siswa agar persoalan tersebut segera menemukan solusi.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengambil langkah darurat untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan. Perwakilan Disdik Jabar, Edy Purwanto, menyatakan bahwa seluruh siswa SMK IDN telah dipindahkan sementara ke sekolah lain.

Langkah tersebut dilakukan agar siswa tetap dapat mengikuti ujian serta tercatat dalam sistem pendidikan.

“Pemindahan ini merupakan upaya penyelamatan agar proses pendidikan tidak terhenti hingga izin operasional kembali diterbitkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila izin operasional belum terbit hingga masa kelulusan, ijazah siswa akan diterbitkan oleh sekolah tempat mereka saat ini terdaftar sementara.

Dengan demikian, kelangsungan pendidikan siswa tetap terjamin, meskipun polemik perizinan belum sepenuhnya terselesaikan.

Kini, penyelesaian persoalan berada di tangan pengelola SMK IDN untuk segera menuntaskan kewajiban administratif sebelum kalender akademik berakhir. (Dt)