Pemerintahan

Bapenda Kota Bandung Permudah Warga, Program Diskon PBB di Bandung Diperpanjang hingga Juni 2026

×

Bapenda Kota Bandung Permudah Warga, Program Diskon PBB di Bandung Diperpanjang hingga Juni 2026

Sebarkan artikel ini
Caption : Kepala Bapenda Kota Bandung Drs H Gun Gun Sumaryana (dok/ist)

BANDUNG | REALITAJABAR — Bapenda Kota Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih berlangsung hingga 30 Juni 2026.

Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam membantu warga menyelesaikan kewajiban pajak dengan lebih ringan. Selain potongan pembayaran, masyarakat juga mendapat kesempatan penghapusan tunggakan lama untuk periode tertentu.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan apresiasi kepada warga yang taat membayar tepat waktu.

Wajib pajak yang melunasi PBB tahun berjalan dan memiliki tunggakan lama dari 1993–2012 dapat memperoleh penghapusan tunggakan hingga 100 persen.

Sementara tunggakan tahun 2013–2020 mendapat potongan 50 persen, dan tahun 2020–2024 mendapat diskon 25 persen.

Tak hanya itu, warga yang melakukan pembayaran PBB pada Januari hingga Juni 2026 juga memperoleh potongan langsung sebesar 10 persen sebagai bentuk penghargaan bagi masyarakat patuh pajak.

Kebijakan ini dinilai positif karena tidak hanya meringankan beban warga, tetapi juga membantu penataan administrasi piutang daerah. Melalui langkah tersebut, Bapenda Kota Bandung dinilai semakin hadir sebagai institusi yang responsif, solutif, dan berpihak pada pelayanan publik. (ELVNYOS)