JAKARTA | REALITAJABAR – Menteri Keuangan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas keberhasilannya dalam melakukan pemulihan aset negara, termasuk aset yang terkait dengan perkara yang telah berlangsung puluhan tahun.
Dalam keterangannya, Menteri Keuangan menyebut keberhasilan tersebut sebagai sebuah prestasi yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga dan mengembalikan kekayaan negara.
“Uang dan aset negara harus dicatat, dikelola, serta dipertanggungjawabkan dengan benar. Ketika aset dipulihkan dan dikelola dengan baik, keuangan negara semakin kuat dan pelayanan kepada rakyat akan semakin baik,” ujar Menteri Keuangan.
Menurutnya, pengelolaan aset negara yang optimal menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kondisi fiskal sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), atas sinergi yang selama ini terjalin dalam upaya pemulihan dan pengelolaan aset negara.
Jaksa Agung menilai kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan telah memberikan kontribusi positif dalam mempercepat proses penyelamatan aset negara hasil penegakan hukum.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Keuangan dan jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas sinergi yang kokoh dan terus terbangun selama ini,” kata Burhanuddin.
Lebih lanjut, Jaksa Agung berharap ke depan terdapat penyempurnaan regulasi yang dapat mempercepat proses permohonan lelang oleh Badan Pemulihan Aset (BPA). Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko penurunan nilai aset sekaligus menekan biaya pemeliharaan.
“Saya berharap ke depan adanya penyempurnaan regulasi agar proses permohonan lelang oleh BPA dapat berjalan lebih cepat guna menekan risiko penurunan nilai aset serta meningkatkan efisiensi biaya pemeliharaan,” ujar Burhanuddin.
Melalui sinergi yang semakin kuat antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan, pemerintah berharap upaya pemulihan aset negara dapat berjalan lebih optimal sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.***













