DKI JAKARTA | REALITAJABAR – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong penyehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh lini usaha yang dijalankan PT Jasa Sarana. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Jajang Rohana, S.Pd.I, usai rapat kerja bersama PT Jasa Sarana dalam rangka Evaluasi Mitra Kerja Triwulan I Tahun 2026 dan pembahasan rencana kerja tahun 2026 di DKI Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Jajang mengatakan, DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar BUMD dikelola secara sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Menurutnya, usaha yang selama ini tidak memberikan keuntungan bahkan menimbulkan kerugian harus segera dievaluasi dan dihentikan. Sebaliknya, perusahaan diminta memfokuskan pengembangan pada sektor usaha yang produktif dan memiliki prospek keuntungan.
Selain evaluasi usaha, Komisi III juga mendorong PT Jasa Sarana mengoptimalkan aset melalui pelepasan aset yang tidak produktif atau idle asset. Dana hasil pelepasan aset tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat sektor usaha yang dinilai lebih potensial.
“Perbaikan manajemen menjadi kunci utama. Dengan tata kelola yang baik, pengelolaan usaha yang lebih fokus, serta optimalisasi aset, kami optimistis PT Jasa Sarana dapat kembali berada pada kondisi keuangan yang sehat dan memberikan kontribusi maksimal bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Jajang.
Dalam rapat evaluasi, Komisi III turut menelaah kondisi perusahaan secara menyeluruh, meliputi nilai aset, penyertaan modal, komposisi pemegang saham, hingga kondisi keuangan dan operasional perusahaan.
Hasil evaluasi menunjukkan PT Jasa Sarana masih menghadapi tantangan keuangan. Pendapatan perusahaan setiap tahun belum mampu menutup biaya operasional sehingga masih mengalami defisit sekitar Rp3 miliar per tahun.
Selain itu, nilai aset perusahaan yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp1 triliun kini diperkirakan tersisa sekitar Rp500 miliar. Perusahaan juga masih memiliki kewajiban utang sekitar Rp170 miliar hingga Rp180 miliar, sehingga nilai bersih aset diperkirakan berada di kisaran Rp400 miliar.
Komisi III DPRD Jawa Barat menilai kondisi tersebut memerlukan perhatian serius agar proses penyehatan perusahaan dapat berjalan efektif dan BUMD kembali memberikan kontribusi optimal terhadap perekonomian daerah serta PAD Jawa Barat. (dt/hms)













