Pemerintahan

KPAD Kab Bandung Gelar FGD dengan Lembaga Keagamaan, Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati

×

KPAD Kab Bandung Gelar FGD dengan Lembaga Keagamaan, Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN BANDUNG | REALITAJABAR – Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si., Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak bersama lembaga keagamaan se-Kabupaten Bandung. Acara ini berlangsung di Gedung PCNU Ciparay pada Jumat (21/02/2025) siang.

Ketua KPAD Kabupaten Bandung, Ade Irpan Al Anshory, M.Pd., menegaskan bahwa Bupati Bandung menunjukkan komitmen tinggi terhadap perlindungan anak. Salah satu buktinya adalah pembentukan KPAD Kabupaten Bandung atas inisiatif beliau, serta dukungan dana hibah bagi operasional KPAD.

“Tidak semua kabupaten/kota memiliki Komisi Perlindungan Anak Daerah. Dengan adanya KPAD di Kabupaten Bandung, ini menunjukkan keseriusan Bapak Bupati dalam menangani perlindungan dan pemenuhan hak anak,”ujarnya.

Lebih lanjut, Ade Irpan menjelaskan bahwa KPAD Kabupaten Bandung telah beroperasi selama empat tahun, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Keberadaan KPAD bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dalam pemenuhan hak anak.

“Komisi ini hadir sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh program perlindungan anak berjalan sesuai prosedur dan regulasi, termasuk menangani anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban maupun pelaku,” jelasnya.

Ia juga menyinggung peran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dalam mengatur perlakuan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum.

Temuan Kekerasan di Pondok Pesantren

Dalam kegiatan ini, KPAD juga menyampaikan hasil pengawasan terhadap sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Bandung selama tahun 2024. Berdasarkan sampling yang dilakukan, ditemukan bahwa sekitar 26% anak mengalami kekerasan, baik dalam bentuk perundungan (bullying) maupun kekerasan seksual, baik oleh teman sebaya maupun tenaga pendidik di lingkungan pesantren.

“Melalui FGD ini, kami ingin menampung aspirasi masyarakat dan mencari solusi efektif dalam sistem perlindungan anak. Hasil diskusi ini akan kami sampaikan kepada Bapak Bupati sebagai bahan pertimbangan dalam kebijakan perlindungan anak ke depan,” pungkas Ade Irpan Al Anshory.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak di Kabupaten Bandung. (red)