Pemerintahan

Capaian MCP KPK Kabupaten Bandung Akhir 2024 Meningkat Jadi 93%

×

Capaian MCP KPK Kabupaten Bandung Akhir 2024 Meningkat Jadi 93%

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN BANDUNG | REALITAJABAR – Nilai Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Kabupaten Bandung mengalami peningkatan sebesar 2%, dari 91% pada tahun 2023 menjadi 93% di akhir tahun 2024. Data ini dirilis oleh KPK pada akhir Januari 2025 dalam laporan nilai MCP pemerintah daerah se-Indonesia tahun 2024.

“Nilai MCP KPK Pemerintah Kabupaten Bandung meningkat dari 91% pada 2023 menjadi 93% per 31 Desember 2024. Sepanjang tahun 2024, kami telah berupaya secara optimal untuk memenuhi evidences yang diminta oleh KPK,” ujar Inspektur Kabupaten Bandung, Marlan Nirsyamsu, di Soreang, Senin (24/2/2025).

Marlan menjelaskan bahwa evaluasi pemenuhan MCP KPK merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Bandung sebagai koordinator. Seluruh Perangkat Daerah yang bertanggung jawab atas MCP KPK turut serta dalam proses ini.

“Kami telah memenuhi evidences MCP KPK sepanjang satu tahun terakhir, yang dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah guna mencegah gratifikasi dan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah,” tambah Marlan yang didampingi Hendra Setia Cipta, Kepala Analis Kebijakan Ahli Muda Inspektorat Kabupaten Bandung.

Evidences atau bukti-bukti tersebut mencakup pemenuhan target seluruh mandatori KPK RI dalam satu tahun, mulai dari Bulan 1 (B1) hingga Bulan 12 (B12) di akhir tahun. Marlan mengakui adanya berbagai tantangan dalam pemenuhan evidences tersebut.

“Namun, alhamdulillah, Kabupaten Bandung yang memiliki cakupan 270 desa dan 10 kelurahan di 31 kecamatan mampu meraih hasil yang lebih baik dibandingkan beberapa kabupaten/kota lain yang memiliki jumlah penduduk, wilayah, dan permasalahan yang lebih sedikit,” ungkap Marlan.

Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengapresiasi peningkatan nilai MCP KPK 2024. Menurutnya, capaian ini mencerminkan komitmen kuat Kabupaten Bandung dalam pencegahan korupsi dan merupakan hal yang patut dibanggakan.

Namun, ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan langkah awal menuju terwujudnya Kabupaten Bandung sebagai wilayah bebas korupsi.

“Korupsi bukan sekadar tindak kejahatan biasa, tetapi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memerlukan penanganan luar biasa pula,” tegas Bupati Dadang.

Ia menambahkan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memperburuk kesenjangan sosial serta menghambat pembangunan daerah.

Oleh karena itu, Bupati Bandung mengajak seluruh masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam gerakan anti korupsi. Caranya adalah dengan menyebarluaskan serta menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari kita bersama-sama menciptakan Kabupaten Bandung yang bebas korupsi, transparan, dan akuntabel sebagai pondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berdaya saing,” pungkasnya. (red)