BANDUNG | REALITAJABAR | Pembangunan Puskesmas Sukawarna Kota Bandung diduga penyalahi aturan. Pasalnya, kegiatan tersebut tidak memiliki Plang Merek, dan tidak jelas darimana sumber anggarannya.
Mulai awal pekerjaan hingga kini plang merek (papan nama proyek – Red) belum juga terpasang. Sehingga masyarakat setempat menuding kegiatan tersebut adalah proyek yang tidak jelas.
Menurut informasi pembangunan puskesmas Sukawarna bernilai lebih kurang Rp 4 Miliyar. Sementara SPK diterbitkan pada awal 2 Oktober 2024

Sedangkan Pelaksanaannya dimulai pada tanggal 21 Oktober 2024, dari mulai pekerjaan papan nama proyek tidak dipasang bahkan sampai saat ini proyek tersebut belum selesai dikerjakan
Sumber media ini mengatakan Pembangunan yang tidak memasang plang nama proyek bisa menjadi indikasi proyek siluman. Hal ini karena tidak adanya plang nama proyek dapat membuat sulit untuk memantau besar anggaran dan sumber anggaran proyek tersebut.
Papan nama proyek atau papan nama pekerjaan memiliki fungsi untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa ada kegiatan konstruksi yang akan dilakukan di lokasi tersebut. Papan nama proyek biasanya berisi informasi seperti tentang pekerjaan.
Sementara saat hal ini dikonfirmasikan pada tanggal 7/1/2025) kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Bandung, media ini belum berhasil mendapatkan keterangan dari pejabat terkait hingga berita ini ditayangkan. (***)













