Ragam

Pemkot Bandung Luncurkan Layanan Baru: Nikah Langsung Terbit KK

×

Pemkot Bandung Luncurkan Layanan Baru: Nikah Langsung Terbit KK

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, REALITAJABAR — Pasangan pengantin di Kota Bandung kini akan lebih dimudahkan dalam urusan administrasi kependudukan. Mulai 26 September 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menghadirkan layanan nikah langsung dapat Kartu Keluarga (KK).

Lewat layanan ini, pasangan yang baru saja melangsungkan akad nikah otomatis akan mendapatkan KK baru atas nama mereka, tanpa perlu mengurus dokumen tambahan atau menunggu proses panjang.

“Begitu pernikahan sah secara hukum, langsung kami terbitkan Kartu Keluarga atas nama kedua mempelai. Dengan begitu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak lagi menumpang di KK orang tua atau keluarga lain,” jelas Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat menghadiri acara Nikah Bersama, Bazar, dan Ekshibisi UMKM 2025 di D’Botanica Mall, Minggu (21/9/2025).

Menurut Farhan, layanan ini penting karena status kependudukan yang jelas akan mempermudah warga dalam mengakses berbagai fasilitas publik, mulai dari bantuan sosial, layanan pendidikan, hingga program lain yang berbasis data kependudukan.

“Kalau sudah punya KK sendiri, perlakuan dari dinas-dinas juga akan berbeda. Selain itu, kami bisa memantau secara real time jumlah kepala keluarga di Kota Bandung,” tambahnya.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Kementerian Agama. Harapannya, layanan administrasi kependudukan bisa lebih cepat, transparan, dan ramah terhadap masyarakat.

“Langkah-langkah inovatif seperti ini menunjukkan bahwa di Kota Bandung selalu ada kolaborasi untuk kebaikan bersama,” kata Farhan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi kepada Perkumpulan Bumi Alumni (PBA) Unpad yang menyelenggarakan Nikah Massal, Bazar, dan Ekshibisi UMKM. Farhan menilai kegiatan itu memperlihatkan kuatnya ikatan kebersamaan masyarakat Bandung.

“Acara ini luar biasa. Membuktikan bahwa formalitas hanya sebatas legalitas, sementara yang terpenting adalah rasa kebersamaan kita semua,” ungkapnya.

Farhan pun menutup dengan memberikan doa restu bagi para pasangan yang menikah.
“Selamat untuk pengantin baru, semoga rumah tangga selalu harmonis, membawa berkah bagi keluarga dan masyarakat,” ucapnya.