BANDUNG | REALITAJABAR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dengan sistem elektronik (e-voting) pada tahun 2026. Jika rencana ini berjalan lancar, Jawa Barat akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan Pilkades digital secara menyeluruh.
Langkah inovatif tersebut mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, khususnya Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan. Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, H. Memo Hermawan, menegaskan dukungan lembaganya, namun mengingatkan agar seluruh tahapan persiapan dilakukan dengan sangat matang.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan Pilkades dengan sistem elektronik. Tapi semua persiapan—mulai dari akurasi data, kesiapan infrastruktur, hingga pelatihan SDM—harus benar-benar matang. Jangan sampai ada kesalahan teknis yang justru merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Memo Hermawan di Bandung, Selasa (10/10/2025).
Soroti Infrastruktur dan SDM
Rencana Pilkades digital ini sebelumnya telah disampaikan secara resmi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Provinsi Jawa Barat kepada Komisi I DPRD. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa, yang mengatur teknis pelaksanaan Pilkades digital mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi pasca pemungutan suara.
Memo Hermawan—yang juga merupakan mantan Bupati Garut—menyoroti sejumlah aspek krusial dalam persiapan Pilkades digital, terutama infrastruktur internet di tingkat desa.
“Infrastruktur internet menjadi kunci utama. Jangan sampai pada hari pelaksanaan terjadi gangguan sistem atau error. Kalau itu sampai terjadi, Pilkades bisa gatot—gagal total,” tegasnya.
Selain infrastruktur, akurasi data pemilih dan kesiapan panitia pelaksana juga menjadi perhatian serius. Komisi I meminta agar DPMDesa bersama pemerintah kabupaten dan kota menggelar simulasi serta pelatihan teknis di setiap desa peserta Pilkades.
Evaluasi dan Pengawasan Melekat
Memo juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh setelah pelaksanaan Pilkades digital. Evaluasi dilakukan oleh panitia di tingkat desa, kabupaten, hingga provinsi, dan hasilnya wajib dilaporkan secara resmi kepada kepala daerah, DPMDesa, dan DPRD.
“Evaluasi itu penting agar kita bisa mengukur keberhasilan, menemukan kekurangan, dan melakukan perbaikan ke depannya. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga tentang tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel,” jelasnya.
Ketika ditanya soal keterlibatan DPRD dalam pengawasan langsung, Memo menegaskan bahwa Komisi I akan turun langsung ke lapangan.
“Komisi I pasti akan memantau secara langsung jalannya Pilkades. Bahkan bukan hanya kami, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jabar juga akan ikut mengawasi pelaksanaannya,” katanya.
Menuju Provinsi Pelopor Demokrasi Digital
DPRD Jabar berharap pelaksanaan Pilkades digital dapat menjadi model nasional bagi daerah lain. Meski dihadapkan pada sejumlah tantangan teknis dan sosial, sistem e-voting dinilai sebagai lompatan besar dalam mewujudkan demokrasi desa yang modern, efisien, dan transparan.
“Kalau ini berhasil, Jawa Barat akan mencatat sejarah sebagai provinsi pelopor demokrasi digital di Indonesia. Tapi keberhasilan itu harus diawali dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang disiplin,” pungkas Memo. (dit/dbs)



