BANDUNG | REALITAJABAR – DPRD Jawa Barat menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, khususnya untuk 41 SMA/SMK Sekolah Maung dan pemetaan calon murid baru reguler. Komisi V DPRD Jabar menilai masih terdapat kelemahan teknis dan sistem yang perlu segera dibenahi agar tidak mengganggu proses penerimaan peserta didik baru.
Sorotan tersebut disampaikan dalam pertemuan Komisi V DPRD Jawa Barat dengan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, pada Jumat (5/6/2026). Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus dilakukan secara profesional mengingat program Sekolah Maung merupakan salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Program Sekolah Maung ini sangat penting bagi keberlangsungan pendidikan berkualitas. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar dipersiapkan dengan baik,” ujar Untung.
Berdasarkan hasil pemantauan dan berbagai aduan masyarakat, Komisi V menemukan sejumlah kendala yang muncul selama proses pendaftaran. Salah satunya terkait penggunaan aplikasi baru yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan teknis di lapangan.
Menurut Untung, pergantian sistem aplikasi menyebabkan sejumlah operator sekolah mengalami kesulitan dalam proses pelayanan kepada masyarakat. Kondisi tersebut diperparah oleh kendala yang dialami calon peserta didik saat mengunggah dokumen persyaratan melalui perangkat telepon seluler.
“Kami melihat masih ada sejumlah kendala teknis yang perlu segera dievaluasi agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak merugikan calon peserta didik,” katanya.
Selain persoalan teknis aplikasi, Komisi V juga menyoroti mekanisme penilaian pada jalur kepemimpinan dan jalur prestasi non-akademik. DPRD menerima laporan terkait ketidaksesuaian pengolahan data yang berdampak pada penilaian peserta di jalur kepemimpinan.
Sementara itu, pada jalur non-akademik, sistem dinilai masih memerlukan penyempurnaan, terutama dalam mekanisme pemberian skor terhadap sertifikat dan prestasi yang dimiliki peserta.
Komisi V DPRD Jabar meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang digunakan agar tidak menimbulkan polemik maupun ketidakadilan dalam proses seleksi.
Di sisi lain, DPRD juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB, mulai dari Dinas Pendidikan, Kantor Cabang Dinas (KCD), kepala sekolah hingga guru, untuk menjaga integritas dan transparansi selama proses penerimaan berlangsung.
Untung menegaskan bahwa seluruh proses seleksi harus berjalan sesuai aturan yang berlaku serta bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
“Integritas harus dijaga bersama. Jangan sampai ada pelanggaran yang justru merugikan peserta didik maupun mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru,” tegasnya.
Komisi V juga meminta Dinas Pendidikan mengantisipasi potensi gangguan sistem menjelang penutupan pendaftaran Sekolah Maung agar proses pendaftaran dapat berlangsung lancar dan tidak menghambat calon peserta didik.
Adapun pendaftaran SPMB reguler Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap, yaitu pada 10–16 Juni 2026 dan 24 Juni–1 Juli 2026. (dt/)













