Peristiwa

Polisi Amankan 15 Terduga Pelaku Curas di Bojongsoang, Penyidik Masih Dalami Peran Masing-masing

×

Polisi Amankan 15 Terduga Pelaku Curas di Bojongsoang, Penyidik Masih Dalami Peran Masing-masing

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN BANDUNG | REALITAJABAR – Jajaran Polsek Bojongsoang, Polresta Bandung, mengamankan 15 orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Hingga kini, seluruh terduga masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing dan memastikan keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Bojongsoang, RT 007 RW 004, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/VII/2026/SPKT/Polsek Bojongsoang/Polresta Bandung/Polda Jawa Barat tertanggal 12 Juli 2026. Laporan diajukan oleh pelapor berinisial A.S.W., dengan korban seorang remaja berinisial M.S.B.K. Polisi juga telah meminta keterangan dari seorang saksi berinisial Z.W.W.M.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga menjadi sasaran aksi pencurian dengan kekerasan saat mengendarai sepeda motor Kawasaki LX230B berwarna hijau.

“Para pelaku yang diduga menggunakan sepeda motor Honda Beat menabrak korban dari arah belakang hingga terjatuh. Setelah korban terjatuh, pelaku diduga melakukan kekerasan dengan memukul korban. Korban berhasil menyelamatkan diri, namun sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh para pelaku,” ujar Hendra, Senin (13/7/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada tangan kiri dan menderita kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp19 juta.

Usai menerima laporan sekitar pukul 03.30 WIB, petugas Polsek Bojongsoang bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku. Selanjutnya, Kapolsek Bojongsoang bersama Panit I Opsnal Reskrim memimpin pengembangan penyelidikan hingga kembali mengamankan 10 terduga pelaku lainnya di kediaman masing-masing.

Dengan demikian, total 15 orang berhasil diamankan dan kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan para terduga, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pedang lengkap dengan sarungnya, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh terduga yang telah diamankan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, peran masing-masing, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Penyidik juga terus melengkapi alat bukti sebagai dasar penetapan status hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Hendra.

Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana, melainkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. (arison/hms)