Pendidikan

Polemik PCMB Jabar Memanas, Orang Tua Minta Gubernur Bentuk Tim Investigasi

×

Polemik PCMB Jabar Memanas, Orang Tua Minta Gubernur Bentuk Tim Investigasi

Sebarkan artikel ini
SMAN 29 Pancawaluya Bandung

BANDUNG | REALITAJABAR – Polemik pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat terus bergulir. Sejumlah orang tua calon peserta didik melaporkan dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan PCMB jenjang SMA ke Ombudsman Republik Indonesia.

Selain pelaporan ke Ombudsman, sejumlah pihak juga mendesak Gubernur Jawa Barat untuk membentuk tim investigasi guna mengusut berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan PCMB-SPMB 2026.

Ketua Persatuan Purnabakti Indonesia, Iwan Hermawan, mengatakan laporan tersebut diajukan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Ombudsman RI Nomor 58 Tahun 2023. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperoleh kejelasan atas berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat terkait proses penerimaan murid baru.

“Selain melaporkan ke Ombudsman, kami juga meminta Gubernur Jawa Barat membentuk tim investigasi untuk mengkaji berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan PCMB,” ujar Iwan.

Di tengah polemik tersebut, sejumlah pihak juga menyoroti keterlibatan pihak ketiga atau vendor yang menangani sistem teknologi informasi dalam pelaksanaan PCMB. Berdasarkan hasil penelusuran media, muncul sejumlah informasi yang mengarah kepada pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan sistem tersebut.

Salah satu nama yang disebut dalam penelusuran media adalah RZ. Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tanggal 11 Juni 2026, RZ membantah memiliki keterlibatan dalam pengelolaan sistem teknologi informasi PCMB.

“Bukan saya dan tidak ada hubungan dengan IT PCMB,” ujar RZ dalam keterangannya.

RZ kemudian menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) serta kepada pihak berinisial LK yang disebut memiliki keterkaitan dengan sistem teknologi informasi tersebut.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak LK yang beberapa kali diupayakan untuk dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

Selain persoalan sistem PCMB, perhatian juga tertuju pada operasional SMA Negeri 29 Pancawaluya yang direncanakan mulai menerima siswa pada tahun ajaran ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah ruang kelas yang akan digunakan berada di lantai dua Gedung PSMK dan sebelumnya difungsikan sebagai ruang kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Disdik Jawa Barat sebelum direnovasi menjadi ruang kelas.

Media telah berupaya meminta penjelasan kepada pihak terkait mengenai izin operasional sekolah tersebut, termasuk dasar hukum dan Surat Keputusan (SK) yang menjadi landasan operasional SMA Negeri 29 Pancawaluya. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PSMK maupun Bidang Pembinaan SMA Disdik Jawa Barat terkait hal tersebut.

Sementara itu, Disdik Jawa Barat sebelumnya telah menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan PCMB-SPMB 2026 guna memastikan layanan pendidikan berjalan optimal dan memberikan kepastian bagi masyarakat. (Farida)