SUBANG | REALITAJABAR – Warga Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, mengaku kecewa atas terputusnya Jalan Usaha Tani yang selama ini menjadi akses utama aktivitas pertanian masyarakat. Jalan yang merupakan aset desa tersebut terdampak pembangunan simpang susun KM 115 menuju gerbang PT VinFast Automobile Indonesia Plant, namun hingga kini belum ada solusi yang dinilai memadai bagi warga.
Tokoh masyarakat Desa Padaasih, Agus, mengatakan Pemerintah Desa Padaasih bersama warga telah menggelar rapat pada 28 April 2026 untuk membahas dampak proyek tersebut. Pertemuan yang dipimpin Kepala Desa Nana itu dihadiri perwakilan PT VinFast yang diwakili Manajer Proyek Doni, Camat Cibogo, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Dalam pertemuan tersebut, warga meminta agar akses Jalan Usaha Tani tetap dipertahankan atau disediakan jalur pengganti. Namun, pembahasan berakhir tanpa kesepakatan karena tidak adanya kepastian maupun komitmen konkret terkait penyediaan akses alternatif.
“Jalan usaha tani itu aset desa dan akses vital bagi petani. Kami sudah menyampaikan keberatan dan meminta solusi, tetapi sampai pertemuan selesai tidak ada keputusan yang berpihak kepada warga,” kata Agus, Kamis (18/6/2026).
Menurut Agus, warga bahkan sempat meminta penghentian sementara pembangunan hingga persoalan akses jalan diselesaikan. Namun proyek kembali dilanjutkan hingga selesai, sementara Jalan Usaha Tani yang selama puluhan tahun dimanfaatkan masyarakat terputus dan tidak lagi dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Kami mempertanyakan komitmen perusahaan. Saat warga meminta solusi, tidak ada kejelasan. Tetapi pembangunan terus berjalan sampai selesai, sedangkan akses pertanian masyarakat justru terputus,” tegasnya.
Warga menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas pertanian yang menjadi sumber penghidupan sebagian besar masyarakat Desa Padaasih. Mereka meminta PT VinFast, Pemerintah Kabupaten Subang, dan instansi terkait segera memberikan solusi nyata atas terputusnya akses jalan tersebut.
“Jangan sampai pembangunan atas nama investasi dan kemajuan justru mengorbankan hak-hak masyarakat. Warga hanya menuntut keadilan dan akses yang layak untuk menunjang aktivitas pertanian mereka,” pungkas Agus. (Mulyadi)













