PEDAMARAN | REALITAJABAR – Warga Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, kembali resah dengan masih banyaknya hewan kaki empat seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba yang dibiarkan berkeliaran di jalan umum hingga permukiman.
Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum. Selain merusak tanaman warga, hewan ternak juga kerap menghambat arus lalu lintas, terutama pada malam hari.
Bahkan, warga menyebut salah satu warga sempat diduga diseruduk sapi hingga mengalami luka-luka. Namun kejadian tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari pihak berwenang.
“Masih sering terlihat sapi dan kambing berkeliaran di jalan, sangat berbahaya,” ujar salah satu warga.
Menindaklanjuti kondisi itu, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Komering Ilir mengeluarkan surat himbauan kepada pemilik ternak di Kecamatan Pedamaran.
Dalam surat tersebut, pemilik ternak diwajibkan mengandangkan hewan peliharaannya serta dilarang melepas ternak di area jalan, kebun, maupun fasilitas umum. Pemilik juga diminta bertanggung jawab atas kerusakan maupun kecelakaan yang ditimbulkan.
Satpol PP menegaskan, pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada penertiban atau pengamanan hewan ternak di lapangan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah melakukan penertiban rutin dan solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan lanjutan di lapangan. (pani)













