KOTA BANDUNG | REALITAJABAR – DPRD Jawa Barat bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna hari ini (Rabu, 5/8/2026).
Kesepakatan bersama tersebut menjadi tonggak penting dalam tahapan penyusunan APBD TA 2027, sekaligus landasan bagi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD TA 2027.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa yang memimpin rapat paripurna hari ini menyampaikan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen kebijakan anggaran daerah yang wajib dibahas bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat sebelum penyusunan Rancangan APBD.
DPRD Jawa Barat mengapresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara legislastif dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama proses pembahasan dokumen anggaran tersebut.
“Alhamdulillah kita telah memiliki landasan dalam membahas Ranperda tentang APBD tahun 2027. Kami berharap Bapak Gubernur dapat menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Buky Wibawa.’
Melalui kesepakatan bersama ini lanjut dia, DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi penganggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan difokuskan pada penyusunan Ranperda APBD dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Jawa Barat.
Sinergi yang terjalin antara DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan daerah, serta mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Jawa Barat secara berkelanjutan.
Untuk diketahui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2027 kepada DPRD Jawa Barat melalui Badan Anggaran pada 10 Juli 2026. Selanjutnya, DPRD Jawa Barat melakukan pembahasan secara komprehensif melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran guna memastikan arah kebijakan anggaran selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat Jawa Barat.***













