Peristiwa

Cekcok Biaya Pengobatan Anak, Istri Tusuk Suami hingga Meninggal di Kayuagung

×

Cekcok Biaya Pengobatan Anak, Istri Tusuk Suami hingga Meninggal di Kayuagung

Sebarkan artikel ini
Perempuan berinisial DLA yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. (dok/hms)

OKI | REALITAJABAR — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Polsek Kayuagung mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di halaman depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DLA yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. DLA diketahui merupakan istri korban.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan korban merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial A (32). Korban meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam.

Berdasarkan informasi sementara dari penyidik, korban dan terduga pelaku diketahui sedang menjalani pisah ranjang. Peristiwa tersebut diduga bermula ketika DLA mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI, tempat korban berada, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kedatangan DLA disebut untuk meminta uang yang akan digunakan sebagai biaya pengobatan anak mereka. Namun, pertemuan tersebut berujung pada percekcokan antara keduanya.

Dalam situasi tersebut, DLA diduga mengambil sebilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam tas. Senjata tajam itu kemudian digunakan untuk menyerang korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh, wajah, dan dada. Korban kemudian tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah kejadian, terduga pelaku sempat berupaya meninggalkan lokasi. Namun, personel Polres OKI yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) berhasil mengamankan DLA tidak lama setelah peristiwa tersebut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Saat ini, Satreskrim Polres OKI masih melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut. Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta mengurus permintaan hasil autopsi korban melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten OKI.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan personelnya bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Terduga pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kejadian untuk menjalani proses hukum.

“Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Eko.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Nandang.

Nandang juga mengimbau masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mengambil tindakan di luar ketentuan hukum ketika menghadapi persoalan keluarga maupun permasalahan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Polda Sumsel bersama Polres OKI memastikan proses hukum dalam perkara tersebut terus berjalan. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah diamankan. (Muchtar.k.a)