Pemerintahan

Menaker Dorong Hubungan Industrial Transformatif, Pekerja dan Perusahaan Tumbuh Bersama

×

Menaker Dorong Hubungan Industrial Transformatif, Pekerja dan Perusahaan Tumbuh Bersama

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | REALITAJABAR – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra strategis dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 antara manajemen PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut Yassierli, hubungan industrial saat ini tidak cukup hanya mengedepankan keharmonisan, tetapi harus berkembang menjadi hubungan yang mampu mendorong kemajuan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Hubungan industrial harus naik kelas. Tak hanya harmonis, tetapi juga transformatif sehingga pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” kata Yassierli.

Ia menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan lima tingkat kematangan hubungan industrial, yakni Level 1 (Terfragmentasi), Level 2 (Patuh), Level 3 (Harmonis), Level 4 (Proaktif), dan Level 5 (Transformatif).

Menurutnya, sebagian besar perusahaan saat ini telah berupaya membangun hubungan industrial yang harmonis. Namun, tantangan dunia kerja ke depan menuntut hubungan yang lebih proaktif dan transformatif.

Yassierli mengatakan, pada level transformatif, pekerja dan perusahaan ditempatkan sebagai mitra strategis yang bersama-sama mencapai tujuan organisasi, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker juga memberikan tiga arahan kepada PT Jasa Raharja untuk mendukung terwujudnya hubungan industrial yang lebih maju. Pertama, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kedua, mempercepat transformasi digital di lingkungan kerja. Ketiga, memperkuat kontribusi nyata perusahaan bagi bangsa dan negara.

Yassierli berharap PKB yang telah disepakati dapat dijalankan secara konsisten dan menjadi dasar untuk meningkatkan produktivitas perusahaan serta kesejahteraan pekerja.

“PKB ini diharapkan mampu mendorong terciptanya hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga kolaboratif, adaptif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaludin, menyatakan pihaknya berkomitmen membangun lingkungan kerja yang sehat, inklusif, dan kolaboratif.

Menurut Awaludin, PKB yang telah ditandatangani menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara perusahaan dan pekerja serta memperkokoh komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“PKB ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara perusahaan dan pekerja, membangun budaya kerja yang positif, serta memperkokoh komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia,” kata Awaludin. (rls/)