Parlementaria

Merawat Warisan, Meneguhkan Masa Depan: Dari Pasamoan Inohong Sunda Menuju Ekoregion Sunda

×

Merawat Warisan, Meneguhkan Masa Depan: Dari Pasamoan Inohong Sunda Menuju Ekoregion Sunda

Sebarkan artikel ini

Oleh: Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat

Pasamoan Inohong Sunda di Jakarta, Sabtu, 8 Agustus 2026, bukan sekadar ruang pertemuan para sesepuh, inohong Sunda, tokoh masyarakat, dan wargi. Lebih dari itu, forum ini menjadi momentum untuk kembali merenungkan posisi nilai-nilai Sunda di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat.

Kita hidup dalam era yang ditandai oleh perubahan teknologi, dinamika ekonomi, persoalan lingkungan, serta transformasi sosial yang berlangsung hampir tanpa jeda. Dalam situasi seperti ini, ada satu pertanyaan penting yang perlu kita renungkan bersama: apa yang harus kita pertahankan dari warisan karuhun, dan apa yang harus kita kembangkan untuk menjawab tantangan masa depan?

Bagi saya, jawabannya terletak pada kemampuan kita untuk menjadikan nilai budaya bukan sekadar simbol identitas, melainkan sebagai sumber gagasan dan kekuatan dalam membangun masa depan.

Salah satu warisan terpenting karuhun Sunda adalah filosofi silih asih, silih asah, silih asuh. Tiga prinsip ini mengajarkan bahwa kehidupan tidak dapat dibangun hanya dengan kepentingan pribadi. Kita membutuhkan kasih sayang dalam relasi sosial, kecerdasan dalam mengambil keputusan, serta kepedulian dalam menjaga dan membimbing sesama.

Nilai tersebut sesungguhnya memiliki relevansi yang sangat kuat dengan kehidupan Indonesia hari ini.

Di tengah meningkatnya kompetisi, polarisasi sosial, dan ketimpangan, kita membutuhkan masyarakat yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki kepedulian. Kemajuan tidak boleh membuat kita kehilangan empati. Modernitas tidak semestinya membuat kita tercerabut dari akar budaya dan lingkungan.

Karuhun Sunda juga meninggalkan pesan yang sangat dalam:

“Gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang diruksak.”

Pesan ini bukan sekadar ungkapan budaya. Di dalamnya terkandung kesadaran ekologis yang sangat kuat: manusia boleh membangun dan berkembang, tetapi tidak boleh menghancurkan keseimbangan alam.

Hari ini, pesan tersebut menjadi semakin relevan.

Kita menghadapi persoalan lingkungan yang semakin kompleks, mulai dari tekanan terhadap kawasan hutan, sumber air, perubahan tata ruang, hingga dampak perubahan iklim. Pada saat yang sama, pembangunan ekonomi harus tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat terus meningkat.

Karena itu, pembangunan tidak boleh ditempatkan dalam posisi berhadap-hadapan dengan lingkungan. Keduanya harus berjalan dalam satu kerangka keseimbangan.

Ekoregion Sunda: Gagasan untuk Berkolaborasi

Dalam konteks itulah saya melihat pentingnya menghadirkan gagasan Ekoregion Sunda.

Ekoregion Sunda tidak semestinya dipahami sebagai batas baru yang memisahkan satu wilayah dengan wilayah lainnya. Sebaliknya, ia harus dipandang sebagai ruang kolaborasi.

Bukan untuk membangun jarak, tetapi untuk memperkuat persatuan.

Sunda, Cirebon, Banten, dan Betawi memiliki keterhubungan sejarah, budaya, lingkungan, dan kehidupan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan hanya oleh batas-batas administratif.

Ada ruang sejarah yang sama, ada interaksi budaya yang panjang, ada ekosistem yang saling terhubung, dan ada kepentingan masyarakat yang sering kali melampaui batas wilayah pemerintahan.

Karena itu, pendekatan pembangunan berbasis ekoregion dapat menjadi cara pandang untuk melihat persoalan secara lebih utuh.

Sungai tidak mengenal batas kabupaten. Hutan tidak berhenti pada garis administratif. Begitu pula persoalan lingkungan, ekonomi, transportasi, pangan, dan kesejahteraan masyarakat.

Apa yang terjadi di satu wilayah dapat memberikan dampak kepada wilayah lainnya.

Maka, jika tantangannya lintas wilayah, jawabannya pun harus berupa kolaborasi lintas wilayah.

Dari ruang bersama inilah kita dapat membangun masa depan dengan tiga agenda besar: menjaga alam, memperkuat ekonomi, dan meningkatkan kualitas manusia.

Otonomi Daerah Harus Menghasilkan Keadilan

Namun pembangunan tidak cukup hanya berbicara mengenai pertumbuhan.

Pertumbuhan ekonomi penting, tetapi pertumbuhan tanpa pemerataan dapat melahirkan ketimpangan. Pembangunan infrastruktur penting, tetapi pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan dapat menghadirkan persoalan baru.

Karena itu, pembangunan harus menghadirkan keadilan.

Dalam kerangka otonomi daerah, termasuk pembentukan daerah otonomi baru untuk kabupaten, kota, maupun provinsi ke depan, kebijakan tersebut harus benar-benar menjadi instrumen untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mengembangkan potensi daerah, serta memperkuat kemandirian.

Pemekaran wilayah tidak boleh berhenti pada perubahan administrasi. Ia harus memiliki tujuan yang lebih besar: menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang lebih merata, dan kesempatan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Tetapi otonomi yang kuat membutuhkan fondasi lain yang tidak kalah penting, yaitu keadilan fiskal.

Daerah yang menjaga hutan, melindungi sumber air, mempertahankan kawasan ekologis, dan menjadi penopang kehidupan masyarakat di wilayah yang lebih luas harus mendapatkan penghargaan yang sepadan.

Kita tidak boleh hanya menghitung berapa besar pendapatan yang dihasilkan suatu daerah, tetapi juga harus menghitung berapa besar kontribusinya dalam menjaga keberlanjutan kehidupan.

Daerah yang menjaga lingkungan sesungguhnya sedang memberikan jasa ekologis bagi daerah lain.

Karena itu, keadilan fiskal harus mempertimbangkan kontribusi ekologis tersebut.

Keadilan bukan hanya tentang membagi hasil, tetapi juga tentang menghargai kontribusi.

Sunda Harus Hadir untuk Masa Depan

Saya percaya bahwa Sunda tidak boleh hanya berbicara tentang masa lalu.

Kita tentu bangga dengan sejarah, tradisi, bahasa, seni, dan kebudayaan Sunda. Namun kebanggaan itu akan kehilangan makna apabila tidak mampu melahirkan gagasan dan karya untuk menjawab persoalan masa kini.

Sunda harus hadir dalam percakapan tentang masa depan Indonesia.

Sunda harus hadir melalui ilmu pengetahuan.

Sunda harus hadir melalui inovasi.

Sunda harus hadir melalui tata kelola pemerintahan yang baik.

Sunda harus hadir melalui kepedulian terhadap lingkungan.

Sunda harus hadir melalui ekonomi yang berkeadilan.

Karena budaya bukan sekadar sesuatu yang kita warisi. Budaya adalah sesuatu yang harus kita hidupkan.

Budaya adalah akar kita.

Ilmu adalah cahaya kita.

Kolaborasi adalah kekuatan kita.

Keadilan adalah cita-cita kita.

Inilah yang menurut saya menjadi semangat penting dari Pasamoan Inohong Sunda di Jakarta.

Pertemuan para inohong bukan hanya untuk bernostalgia tentang kejayaan masa lalu, melainkan untuk menyatukan gagasan tentang masa depan.

Kita ingin mewariskan kepada generasi berikutnya bukan hanya kebanggaan terhadap sejarah, tetapi juga tanggung jawab untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik.

Kita ingin generasi mendatang tetap mengenal akar budayanya, tetapi pada saat yang sama mampu berdiri sejajar dalam percaturan Indonesia dan dunia.

Kita ingin alam tetap terjaga, ekonomi tumbuh, kebudayaan hidup, ilmu pengetahuan berkembang, dan keadilan menjadi kenyataan.

Dari Tatar Sunda, kita ingin menghadirkan gagasan yang tidak hanya bermanfaat bagi urang Sunda, tetapi juga bagi Indonesia.

Sebab pada akhirnya, merawat Sunda bukan berarti membangun jarak dengan Indonesia. Merawat Sunda adalah bagian dari upaya memperkaya Indonesia.

Dari Tatar Sunda untuk Indonesia yang lebih maju, lebih adil, lebih berbudaya, dan lebih bermartabat.

Ngamumule alam, ngawangun kamajuan.

Ngajaga budaya, nguatkeun bangsa.

Ngahijikeun keberagaman, ngahontal kaadilan.