REALITAJABAR — Media sosial di Indonesia baru-baru ini ramai dengan poster bertuliskan ‘Peringatan Darurat’ yang menampilkan lambang Garuda Pancasila berlatar belakang biru. Poster tersebut beredar luas setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Poster tersebut merupakan tangkapan layar dari video di kanal YouTube EAS Indonesia Concept, yang mengadopsi konsep The Emergency Alert System (EAS) versi Indonesia. EAS sendiri adalah sistem peringatan darurat nasional di Amerika Serikat yang digunakan untuk menyampaikan pesan darurat melalui siaran televisi dan radio. Namun, dalam konteks EAS Indonesia, akun tersebut menggunakan format tersebut untuk membuat video horor fiktif yang dikenal sebagai analog horror.
Lantas, mengapa poster ini viral di media sosial?
Publik menggunakan potongan video itu sebagai simbol perlawanan terhadap keputusan DPR yang menyetujui RUU Pilkada pada Rabu (21/8/2024). Banyak pihak menganggap pengesahan RUU ini sebagai bentuk pengkhianatan karena dianggap bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Salah satu poin kontroversial adalah terkait batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur yang diatur dalam Pasal 7. Baleg DPR justru memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA), yang menentukan batas usia calon gubernur berdasarkan usia saat pelantikan, bukan pada saat pencalonan, sehingga bertentangan dengan putusan MK.
Selain itu, DPR juga menyetujui bahwa perubahan syarat ambang batas pencalonan hanya berlaku bagi partai yang tidak memiliki kursi di DPRD. Sementara, partai yang memiliki kursi di DPRD tetap harus memenuhi ambang batas 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.
Protes ini disuarakan oleh masyarakat melalui unggahan serentak poster ‘Peringatan Darurat’ di berbagai platform media sosial. Berdasarkan pantauan Infobandungkota.com pada Rabu (21/8/2024) pukul 19.25 WIB, sejumlah aktivis, musisi, sutradara, hingga komedian ikut menyebarkan poster tersebut di akun mereka masing-masing.
Salah satu unggahan yang menarik perhatian adalah puisi dari penulis Okky Madasari yang menyertai poster tersebut:
“Peringatan Darurat. Buk, negara kita darurat/ dipimpin penjahat/ yang terbahak-bahak/ melihat aturan diacak-acak/ dikuasai pengkhianat/ yang tetap tidur nyenyak/ saat rakyat berteriak-teriak.”
Puisi ini seolah menggambarkan kondisi politik yang dirasakan masyarakat sebagai bentuk protes keras terhadap pengesahan RUU Pilkada yang dinilai tidak sejalan dengan keadilan dan aspirasi publik.













