BANDUNG, REALITAJABAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah atau Janji Pimpinan DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 pada Rabu, 9 Oktober 2024. Acara ini menjadi momentum penting bagi para pimpinan baru DPRD Jawa Barat yang akan mengemban tugas selama lima tahun ke depan.
Pimpinan DPRD Jawa Barat yang resmi dilantik dalam acara ini antara lain Buky Wibawa dari Partai Gerindra sebagai Ketua DPRD, serta empat wakil ketua: Iwan Suryawan (Wakil Ketua I), M.Q. Iswara (Wakil Ketua II), Ono Surono (Wakil Ketua III), dan Acep Jamaludin (Wakil Ketua IV). Prosesi pengucapan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD. Taufik, bersama Wakil Ketua sementara Iwan Suryawan, memimpin jalannya sidang yang turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Taufik Hidayat menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4242 Tahun 2024, tertanggal 8 Oktober 2024, mengenai pengangkatan resmi pimpinan DPRD Jawa Barat. “Rapat Paripurna hari ini adalah wujud dari pelaksanaan amanah Undang-Undang untuk melantik pimpinan DPRD definitif masa jabatan 2024-2029,” kata Taufik.
Taufik juga menyampaikan bahwa pimpinan sementara DPRD Jawa Barat telah menyelesaikan berbagai tugas penting, termasuk memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, penyusunan tata tertib DPRD, dan proses penetapan pimpinan definitif. “Tata tertib DPRD masih menunggu fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri, dan nantinya akan ditetapkan oleh pimpinan DPRD definitif yang baru dilantik,” tambahnya.
Dengan berakhirnya tugas pimpinan sementara, maka estafet kepemimpinan DPRD Jawa Barat kini resmi berada di tangan pimpinan definitif yang telah mengucapkan sumpah atau janji jabatan dalam rapat paripurna tersebut.













