Media sosial saat ini bukan hanya menjadi tempat berbagi informasi, tetapi juga menjadi ruang untuk menilai dan menghakimi orang lain. Ketika seseorang melakukan kesalahan, publik dengan cepat memberikan reaksi. Mulai dari kritik, hujatan, hingga ajakan untuk memboikot. Fenomena ini dikenal sebagai cancel culture. Pada awalnya, cancel culture dianggap sebagai cara masyarakat menegur perilaku yang salah. Namun, dalam praktiknya fenomena ini sering menimbulkan masalah baru.
Cancel culture muncul dari keinginan untuk menegakkan nilai moral. Masyarakat ingin agar figur publik bertanggung jawab atas ucapan dan tindakannya. Dalam beberapa kasus, cancel culture berhasil membuka kesadaran publik terhadap isu penting, seperti rasisme, kekerasan, dan diskriminasi. Media sosial memberikan ruang bagi masyarakat untuk bersuara dan menyampaikan kritik yang sebelumnya sulit disampaikan.
Namun, cancel culture sering kali dilakukan tanpa pertimbangan yang matang. Banyak orang langsung menghakimi tanpa mencari informasi secara utuh. Potongan video, unggahan lama, atau berita yang belum jelas kebenarannya dapat memicu amarah massal. Akibatnya, seseorang bisa menerima tekanan sosial yang sangat besar meskipun kesalahannya belum tentu terbukti atau sudah terjadi di masa lalu.
Masalah utama dari cancel culture adalah hilangnya ruang dialog. Ketika seseorang sudah “dibatalkan”, publik tidak lagi tertarik mendengar penjelasan atau klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. Kesalahannya dipandang secara hitam dan putih. Padahal, setiap orang memiliki latar belakang dan konteks yang berbeda. Tanpa ruang diskusi, cancel culture justru berubah menjadi perundungan massal yang dilakukan secara bersama-sama.
Dampak cancel culture juga berpengaruh pada kebebasan berekspresi. Banyak orang yang menjadi takut untuk menyampaikan pendapat karena khawatir disalahartikan dan diserang. Ruang publik yang seharusnya menjadi tempat berdiskusi justru terasa tidak aman lagi. Jika kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat akan terbiasa diam dan menghindari percakapan penting.
Oleh karena itu, perlu sikap yang lebih bijak dalam menyikapi cancel culture. Kritik tetap penting, tetapi harus disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab. Masyarakat perlu membedakan antara mengkritik tindakan dan menyerang pribadi. Selain itu, memberikan kesempatan kepada seseorang untuk menjelaskan dan memperbaiki diri merupakan bagian dari keadilan sosial.
Peran media dan figur publik juga sangat penting. Media seharusnya tidak ikut memperkeruh suasana dengan judul provokatif. Influencer pun perlu menyampaikan opini secara berimbang, bukan memancing emosi hanya demi perhatian. Edukasi mengenai etika berpendapat di ruang digital harus perlu terus dilakukan, terutama bagi para generasi muda.
Pada akhirnya, tujuan menyampaikan kritik adalah menciptakan perubahan yang lebih baik. Cancel culture seharusnya menjadi sarana evaluasi sosial, bukan alat untuk menjatuhkan sesama. Di tengah kebebasan berpendapat, empati dan tanggung jawab tetap harus dijaga. Dengan cara tersebut, ruang digital dapat menjadi tempat yang lebih sehat dan manusiawi
oleh: Zahwa Rizkiana Maulida













