Pemerintahan

Pemerintah Percepat Pembangunan Sekolah Terintegrasi untuk Pemerataan Pendidikan

×

Pemerintah Percepat Pembangunan Sekolah Terintegrasi untuk Pemerataan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
RTM Pembangunan Sekolah Terintegrasi di Kantor Kemenko PMK. (dok/ist)

JAKARTA | REALITAJABAR – Pemerintah menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) guna membahas percepatan penyelenggaraan Sekolah Terintegrasi (ST) sebagai bagian dari transformasi pendidikan nasional. Program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk menghadirkan layanan pendidikan berkualitas yang merata dan terjangkau bagi seluruh anak Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno mengatakan, RTM tersebut bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam merealisasikan penugasan Presiden terkait pembangunan Sekolah Terintegrasi.

“Melalui RTM ini, kita diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam mendukung realisasi penugasan dari Bapak Presiden secara terkoordinasi,” ujar Pratikno saat membuka RTM Pembangunan Sekolah Terintegrasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Pratikno menjelaskan, Sekolah Terintegrasi dirancang untuk menyediakan akses pendidikan yang inklusif dan komprehensif mulai dari jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, hingga sekolah menengah atas di seluruh wilayah Indonesia.

Sejalan dengan itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pelaksanaan program Sekolah Terintegrasi harus berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat agar tepat sasaran dan dapat diterima dengan baik.

“Setiap langkah yang diambil pemerintah harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat, sehingga pelaksanaannya tepat sasaran, dapat dipahami, dan diterima,” kata Prasetyo.

Sekolah Terintegrasi dirancang sebagai satuan pendidikan yang menggabungkan penguatan akademik, pembentukan karakter, serta pengembangan kompetensi global. Pembelajaran diarahkan untuk membentuk delapan karakter utama peserta didik, antara lain keimanan dan ketakwaan, sikap kewargaan, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesadaran kesehatan fisik dan mental, serta kecakapan komunikasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menambahkan, Kementerian PANRB berperan memastikan tata kelola penyelenggaraan Sekolah Terintegrasi tersusun jelas dan operasional program berjalan efektif melalui koordinasi lintas instansi.

“Dalam program ini, Kementerian PANRB tidak hanya mendukung penguatan sumber daya manusia aparatur, tetapi juga membantu memetakan tata kelola operasional Sekolah Terintegrasi, termasuk keterhubungan kerja antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Rini.

Menurut Rini, penguatan tata kelola menjadi kunci agar seluruh instansi memahami peran dan tanggung jawab masing-masing serta memastikan terbentuknya ekosistem pendukung Sekolah Terintegrasi yang terpadu.

“Kami akan memastikan pola kerja lintas kementerian dan lembaga tersusun jelas, sehingga implementasi Sekolah Terintegrasi dapat berjalan konsisten, terukur, dan akuntabel,” katanya.

Melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga tersebut, pemerintah optimistis program Sekolah Terintegrasi dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan berkualitas yang inklusif dan berkelanjutan bagi anak usia sekolah di seluruh Indonesia. (hms/)