KABUPATEN BOGOR | REALITAJABAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menetapkan program penanaman satu hektare hutan kota di setiap kecamatan sebagai upaya memperluas ruang terbuka hijau, memperbaiki kualitas udara, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Instruksi Bupati Bogor Nomor 100.4.4.2/910-DLH yang ditandatangani pada 31 Desember 2025, dan mulai dilaksanakan sejak Januari 2026.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan program ini merupakan respons terhadap dampak perubahan iklim yang kian dirasakan, seperti penurunan kualitas udara, meningkatnya risiko banjir, serta menurunnya kenyamanan hidup warga.
Instruksi bupati mewajibkan seluruh perangkat daerah bergerak serentak untuk mendukung pelaksanaan program hingga penanaman serentak se-Kabupaten Bogor pada 5 Juni 2026, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Dalam pelaksanaannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor ditunjuk sebagai koordinator utama program. Sekda bertugas mengendalikan pelaksanaan, menyusun laporan bulanan, serta memfasilitasi kerja sama melalui nota kesepahaman dengan PTPN I Regional Dua dan PT Indocement Tunggal Prakarsa.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertanggung jawab memberikan pendampingan teknis dan melakukan evaluasi lapangan agar penanaman dilakukan di lokasi yang tepat, menggunakan jenis tanaman yang sesuai, serta memberikan manfaat ekologis jangka panjang.
Para camat diwajibkan menyediakan lahan minimal satu hektare untuk hutan kota di wilayahnya masing-masing, serta menggalang pendanaan melalui skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan yang beroperasi di wilayah kecamatan.
Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga diminta mendukung kecamatan binaan melalui penyediaan bibit, sarana, dan prasarana, sehingga program dapat berjalan tanpa menunggu penganggaran baru.
Jenis tanaman yang akan ditanam antara lain Jabon, Balsa, dan Albasia untuk penyerapan karbon cepat, Pulai dan Kemang sebagai identitas lokal, serta sejumlah pohon buah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
Bupati Bogor menegaskan bahwa program hutan kota merupakan gerakan bersama yang mengedepankan semangat gotong royong.
“Program ini adalah gerakan bersama. Saya instruksikan seluruh elemen untuk mengedepankan prinsip gotong royong agar Kabupaten Bogor kembali hijau dan lestari,” ujar Rudy Susmanto. (rls/hms)













