BANDUNG | REALITAJABAR – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menilai berbagai persoalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 perlu segera diselesaikan guna menjawab keluhan masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi agar permasalahan serupa tidak terulang pada tahun-tahun mendatang.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, mengatakan kebutuhan utama saat ini adalah menghadirkan solusi bagi calon peserta didik yang merasa hasil seleksi belum mencerminkan rasa keadilan. Salah satu alternatif yang diusulkan adalah membuka kembali masa sanggah dan memperluas proses verifikasi.
Menurutnya, langkah tersebut lebih memungkinkan dibandingkan mengulang seluruh proses seleksi mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan.
Selain itu, Maulana mengusulkan agar seluruh hasil penilaian peserta dipublikasikan secara transparan melalui laman resmi maupun diumumkan di masing-masing sekolah. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui perolehan nilai dan melakukan pengecekan secara mandiri.
Ia menjelaskan, pada tahap masa sanggah, proses penilaian dapat dilakukan secara manual berdasarkan rumus penilaian yang telah ditetapkan, sehingga tidak lagi bergantung pada sistem aplikasi. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi keraguan masyarakat terhadap hasil seleksi.
Maulana juga menekankan pentingnya memberikan informasi secara rinci mengenai mekanisme penghitungan nilai dalam SPMB, mulai dari nilai rapor, hasil tes akademik, prestasi akademik maupun nonakademik, hingga komponen domisili atau jarak tempat tinggal. Menurutnya, keterbukaan formula penilaian akan memudahkan masyarakat memahami dan menghitung nilai secara mandiri.
Sementara itu, terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Maulana menyebut langkah tersebut ditujukan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB, termasuk mengidentifikasi penyebab munculnya berbagai persoalan serta pihak yang bertanggung jawab atas kendala yang terjadi.
“Melalui Pansus, permasalahan yang terjadi saat ini dapat dievaluasi secara menyeluruh, termasuk mencari pihak yang bertanggung jawab agar persoalan serupa tidak kembali terulang,” kata Maulana usai konferensi pers di Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).***













