BANDUNG | REALITAJABAR – Polda Jawa Barat mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29) yang diduga dilakukan kekasihnya, Taufik Hidayat (30), di sebuah indekos di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan pelaku diketahui merupakan mantan debt collector atau mata elang. Polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah perusahaan tempat pelaku pernah bekerja untuk menelusuri keberadaan dan perilakunya.
“Kita akan meminta keterangan dari beberapa perusahaan yang sudah diketahui untuk mencari informasi terkait keberadaan dan perilaku yang bersangkutan,” kata Rudi di RS Hasan Sadikin Bandung, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan orang dekat, perusahaan, maupun dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka. Polisi berharap kasus tersebut segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap.
Sebelumnya, Yuvita diduga disekap dan dianiaya oleh Taufik di sebuah indekos di wilayah Cileunyi selama tiga tahun. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Jabar dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 12 Juni 2026 oleh kakak korban, Afif Shandy (30).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor, korban mengalami luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki sehingga tidak dapat melihat, berjalan, dan berbicara secara normal akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku. (Arison/hms)













