Peristiwa

Parkir Liar Depan Pengadilan Agama Kab Bandung Akan Segera ditertibkan.

×

Parkir Liar Depan Pengadilan Agama Kab Bandung Akan Segera ditertibkan.

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG | REALITAJABAR – Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Ruddy mengakui mengenai terjadinya parkir liar Mobil di trotoar depan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bandung.

Menurutnya pihak Dishub sudah berkali-kali melakukan penertiban juga memberikan pengarahan kepada pemilik kendaraan untuk tidak melakukan parkir sembarangan,bahkan ke pengurus kantor Pengadilan Agama pun sudah dilakukan koordinasi.Sekain depan Kantor pengadilan pihaknya juga Menertibkan ditrotoar depan pasar soreang Karena trotoar itu merupakan hak pejalan kaki.

“kewenangan Dishub,
hanya sebatas menertibkan atau memberikan pengarahan,”ujarnya Rabu(23/4/2025)

Dengan demikian lanjut Rubby ,Penertiban parkir liar akan dilaksanakan secara maksimal.

Ruddy juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan masyarakat yang terganggu dengan prilaku parkir liar itu. Insha Alloh dalam waktu cepat akan dilaksanakan penertiban optimal.(Hamid)