KOTA BANDUNG | REALITAJABAR – Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR selama tiga tahun di Kota Bandung. KPP juga mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku serta memastikan korban memperoleh keadilan dan perlindungan secara maksimal.
Ketua KPP Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah, menyatakan tindakan yang dilakukan pelaku merupakan perbuatan tidak manusiawi yang melanggar hak-hak dasar korban sebagai warga negara.
“Kami mengutuk keras kebiadaban yang dilakukan pelaku. Apa yang dilakukan sangat tidak manusiawi dan korban berhak mendapatkan keadilan. Alhamdulillah pelaku telah berhasil ditangkap dan proses hukum sedang berjalan,” ujar Siti Muntamah di Kota Bandung, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan bukan hanya menjadi urusan pribadi atau keluarga, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kesadaran sosial, kepedulian lingkungan sekitar, dan keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan harus terus ditingkatkan.
KPP Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait agar menjalankan tugas serta kewenangannya secara profesional demi menghadirkan keadilan bagi korban.
“Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan mendorong seluruh pihak berwenang menjalankan perannya secara maksimal. Perlindungan terhadap perempuan merupakan bagian dari hak hidup warga negara yang wajib dijamin oleh negara, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan khusus,” tegasnya.
KPP Jawa Barat juga mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan. Namun, implementasi regulasi tersebut perlu terus diperkuat agar setiap perempuan yang menghadapi ancaman maupun tindak kekerasan dapat memperoleh perlindungan secara cepat, tepat, dan efektif.
Selain itu, KPP Jawa Barat mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk lebih masif melakukan edukasi kepada perempuan dan keluarga di seluruh wilayah Jawa Barat. Edukasi tersebut dinilai penting agar perempuan memahami hak-haknya, mampu mengenali potensi bahaya, serta mengetahui mekanisme pelaporan yang tersedia ketika menghadapi kekerasan.
KPP Jawa Barat juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, keluarga, masyarakat, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem perlindungan perempuan yang efektif dan berkelanjutan.
Salah satu kebutuhan yang dinilai mendesak adalah keberadaan rumah aman (safe house) yang dapat memberikan perlindungan sementara bagi perempuan korban kekerasan maupun mereka yang berada dalam kondisi rentan.
“Kami berharap DP3AKB dapat lebih responsif, tanggap, dan cepat memberikan perlindungan kepada perempuan yang membutuhkan. Kehadiran rumah aman sangat penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi mereka yang berada dalam situasi rentan,” katanya.
Lebih lanjut, KPP Jawa Barat menyatakan akan terus mengawal implementasi regulasi perlindungan perempuan melalui konsolidasi bersama anggota parlemen perempuan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat komitmen dan kesamaan visi dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada korban.
KPP Jawa Barat juga berkomitmen melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah yang belum memiliki peraturan daerah terkait perlindungan perempuan. Menurut KPP, keberadaan regulasi yang kuat menjadi instrumen penting dalam mencegah kekerasan sekaligus menjamin perlindungan hak-hak perempuan.
“Kami ingin memastikan seluruh daerah di Jawa Barat memiliki perangkat hukum yang memadai untuk melindungi perempuan. Semua pihak harus bekerja sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing agar perlindungan perempuan tidak hanya menjadi komitmen di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum, dan masyarakat, KPP Jawa Barat berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, adil, dan ramah bagi perempuan. KPP juga mengajak seluruh perempuan untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan, sehingga kasus serupa dapat dicegah dan ditangani secara optimal. (***)













