BANDUNG | REALITAJABAR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung pada Kamis malam (12/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di lingkungan hiburan malam.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa razia dimulai sejak pukul 21.00 WIB dan melibatkan berbagai unsur gabungan. Di antaranya personel Ditresnarkoba Polda Jabar, anggota gabungan Polrestabes Bandung, Garnisun Tetap Bandung, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, Bidang Propam Polda Jabar, serta Bid Humas Polda Jabar.
“Tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia meliputi New Big Karaoke Cicadas, Mozzart Karaoke Soekarno Hatta, Red Place Karaoke Soekarno Hatta, DAM Karaoke, Liv Karaoke, Dash Karaoke Braga, dan Damver Bancay,” ungkap Kombes Hendra, Jumat (13/6/2025).
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pemandu lagu, termasuk melakukan tes urine untuk mendeteksi penggunaan narkotika.
Hasil dari pemeriksaan di Dash Karaoke Braga menunjukkan dua orang pemandu lagu berinisial L (berdomisili di Cicaheum) dan EE (berdomisili di Lembang) terkonfirmasi positif menggunakan narkoba.
Keduanya telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Razia ini merupakan bentuk komitmen Polda Jabar dan seluruh instansi terkait dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di kawasan hiburan malam yang dinilai rawan menjadi tempat peredaran barang haram tersebut. (arison/hms)













