BANDUNG | REALITAJABAR – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan bersama jajaran Forkopimda Jabar menggelar konferensi pers di lokasi penggerebekan kasus judi kasino ilegal yang berkedok tempat futsal dan billiard, di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, pada Senin, 16 Juni 2025.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 63 orang diamankan, dan 44 orang di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jabar menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai penyelenggara utama berinisial HP dan CW. Selain itu, terdapat 18 pemain aktif dan sekelompok orang lainnya yang berperan sebagai operator, kasir, dan pemain kartu.
“Jumlah tersangka seluruhnya 44 orang,” ungkap Irjen Pol Rudi Setiawan dalam konferensi pers, Rabu (18/6/2025).
Dari lokasi penggerebekan, Polda Jabar menyita berbagai barang bukti perjudian, di antaranya:
• 10 meja judi kasino dan bakarat
• 36 unit handphone
• 1 unit iPad
• Uang tunai sebesar Rp 395 juta
• Beberapa kendaraan pribadi
• Empat rekening bank swasta dengan saldo total Rp 2,7 miliar
Kapolda menyebut pihaknya tengah menelusuri aliran uang tersebut untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kita akan ikuti aliran uangnya. Kalau perlu, kita sangkakan dengan TPPU,” tegasnya.
Fakta menarik lainnya adalah alat judi yang digunakan ternyata merupakan rakitan impor dari China. Alat-alat ini dipesan secara online dan dirakit langsung di lokasi perjudian.
“Peralatannya berkualitas tinggi dan baru, dibeli secara online dan diimpor dari China,” tambahnya.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, lokasi judi tersembunyi ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat dan patroli siber. Lokasi yang menyamar sebagai tempat hiburan ini memiliki dua ruangan utama:
• Ruang Tengah: Untuk taruhan Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta
• Ruang VIP: Untuk pemain dengan taruhan minimal Rp 3 juta ke atas
“Lokasi ini tersamar di tengah keramaian kota. Diketahui digunakan untuk judi konvensional,” jelas Hendra. (Arison/hms)













