Peristiwa

Oknum Anggota Brimob Polda Jabar Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Penipuan Miliaran Rupiah

×

Oknum Anggota Brimob Polda Jabar Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Penipuan Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini

BANDUNG | REALITAJABAR — Kepolisian Daerah Jawa Barat secara resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota Satuan Brimob, Bharatu Cecep Ridwan, S.I.P., setelah terbukti melakukan penipuan bernilai miliaran rupiah terhadap masyarakat.

PTDH ini diputuskan berdasarkan putusan Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT/63/XII/2024 dalam sidang yang digelar Selasa, 3 Desember 2024, di Ruang Sidang Bid Propam Polda Jabar. Sidang dipimpin Kasubbidwabprof Bidpropam AKBP Haryadi S.H., M.H., dan dihadiri unsur pemeriksa serta rohaniawan.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., Bharatu Cecep terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri, terutama dalam kasus penipuan kepada beberapa korban.

Dalam proses penyelidikan, terungkap Bharatu Cecep menipu:

  • Sdri. Santi Cahyanti sebesar Rp120 juta, dengan dalih bisa menyelesaikan kasus hukum.
  • Sdr. Gautama sebesar Rp243 juta, dengan janji anaknya bisa lolos menjadi anggota Polri atau ASN Polri.
  • Laporan tambahan dari korban lain senilai Rp210 juta.
  • Total 38 laporan dengan kerugian mencapai Rp3,23 miliar.

Dari uang yang diterima, hanya sebagian kecil yang dikembalikan. Tindakan ini dikategorikan sebagai perbuatan tercela, dan Bharatu Cecep dijatuhi sanksi etika serta administratif sebelum diberhentikan secara tidak hormat, di antaranya:

  • Permintaan maaf kepada pimpinan dan korban,
  • Pembinaan rohani dan profesi,
  • Mutasi demosi 5 tahun,
  • Penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan 3 tahun,
  • Penempatan di tempat khusus selama 30 hari,
  • Sanksi final PTDH.

Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol. Adiwijaya, S.I.K., menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan menjadi bukti ketegasan institusi terhadap pelanggaran berat.

“Yang bersangkutan terbukti bersalah dan telah diberhentikan tidak dengan hormat. Ini menjadi peringatan keras bahwa Polri tidak akan mentoleransi penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Polda Jabar menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan tidak memberikan ruang bagi oknum polisi yang mencoreng nama institusi.