Parlementaria

Pandangan Umum Fraksi DPRD Jabar Mengemuka dalam Pembahasan Dua Ranperda Prioritas

×

Pandangan Umum Fraksi DPRD Jabar Mengemuka dalam Pembahasan Dua Ranperda Prioritas

Sebarkan artikel ini

KOTA BANDUNG | REALITAJABAR – Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menjelaskan bahwa agenda rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya yang digelar pada 9 Juni 2026. Pada rapat tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menyampaikan nota pengantar terkait usulan kedua Ranperda tersebut.

“Setelah nota pengantar gubernur disampaikan, seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat telah melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap substansi kedua Ranperda pada 23 Juni 2026. Hari ini merupakan tahapan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap usulan regulasi tersebut,” ujar Buky Wibawa.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, pandangan umum dalam rapat paripurna kali ini disampaikan secara langsung oleh tiga fraksi. Sementara fraksi lainnya menyerahkan pandangan umum secara tertulis kepada pimpinan DPRD.

Pandangan umum Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Ronny Hermawan. Selanjutnya, Fraksi Partai NasDem diwakili Sri Wahyuni Utami, sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) diwakili Budi Mahmud Saputra.

Melalui pandangan umum yang disampaikan, masing-masing fraksi memberikan apresiasi, masukan, serta sejumlah catatan strategis terhadap substansi kedua Ranperda yang tengah dibahas. Berbagai pandangan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan regulasi sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Tahap selanjutnya dalam proses legislasi tersebut adalah penyampaian jawaban Gubernur Jawa Barat atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat pada Kamis, 25 Juni 2026.

Selain membahas dua Ranperda tersebut, rapat paripurna juga melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Sebagaimana diketahui, pada rapat paripurna 9 Juni 2026 lalu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat telah menyampaikan penjelasan terkait Ranperda tersebut.

Dalam agenda paripurna kali ini, Gubernur Jawa Barat turut menyampaikan pendapat resmi terhadap Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagai bagian dari mekanisme pembahasan sesuai tata tertib DPRD.

Dengan telah disampaikannya pendapat gubernur, tahapan selanjutnya adalah penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat yang dijadwalkan berlangsung pada rapat paripurna 25 Juni 2026. Proses ini menjadi bagian penting dalam pembentukan regulasi daerah yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, perlindungan lingkungan hidup, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat. (hms/)