Parlementaria

DPRD Jabar Siapkan HUDANG dan PALM, Perkuat Layanan Aspirasi dan Media

×

DPRD Jabar Siapkan HUDANG dan PALM, Perkuat Layanan Aspirasi dan Media

Sebarkan artikel ini

BANDUNG | REALITAJABAR – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat terus mendorong inovasi pelayanan publik untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi kepada lembaga legislatif.

Salah satu inovasi yang tengah disiapkan yakni aplikasi layanan aspirasi DPRD HUDANG, singkatan dari Hadir Untuk Dialog Aspirasi Ngabdi ka Warga. Aplikasi tersebut dirancang agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara digital selama 24 jam.

Sekretaris DPRD Jabar, Dr. H. Dodi Sukmayana, S.E., M.M., mengatakan pengembangan aplikasi HUDANG merupakan bagian dari upaya membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara masyarakat dan DPRD.

Menurutnya, fungsi wakil rakyat dalam menerima aspirasi masyarakat tidak semestinya dibatasi oleh ruang dan waktu.

“Sebagai wakil rakyat, peran itu tidak ada batas ruang, waktu, maupun pakaian. Melalui aplikasi HUDANG, DPRD Jabar bisa menerima aspirasi kapan pun, 24 jam,” ujar Dodi di Rooftop DPRD Jabar, Senin (29/9/2026).

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat nantinya dapat menyampaikan berbagai aspirasi secara tertulis maupun melalui mekanisme layanan yang tersedia.

Aspirasi yang masuk akan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan disertai rekomendasi DPRD. Mekanisme itu diharapkan membuat proses penyampaian aspirasi lebih transparan serta memungkinkan masyarakat mengetahui perkembangan usulan yang telah disampaikan.

“Aspirasi yang masuk akan langsung diteruskan ke OPD bersangkutan lengkap dengan rekomendasi dewan, sehingga prosesnya transparan dan terukur,” katanya.

Selain aplikasi HUDANG, Sekretariat DPRD Jabar juga tengah menyiapkan portal PALM yang ditargetkan diluncurkan pada akhir 2026.

Portal tersebut disiapkan untuk mendukung proses validasi kerja sama media sekaligus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Pengembangan sejumlah layanan digital tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap DPRD Jabar sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan komunikasi publik.

Rencana pembukaan kanal aspirasi secara digital mendapat respons dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra, H. Daddy Rohanady, menyambut baik kemudahan akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme penganggaran daerah.

Menurut Daddy, banyaknya aspirasi yang masuk tidak serta-merta dapat seluruhnya direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menyebut keterbatasan kemampuan fiskal atau fiscal gap menjadi salah satu persoalan yang perlu dipahami masyarakat.

“Pengalaman di Badan Anggaran, dari sekitar 44.000 proposal yang masuk baik dari dewan maupun masyarakat, yang terakomodir paling sekitar 12.000. Ada fiscal gap puluhan ribu proposal yang tidak tertampung. Jangan sampai pintu aspirasi yang dibuka lebar ini justru memberi harapan palsu bagi warga,” tegas Daddy.

Karena itu, Daddy mendorong agar aplikasi HUDANG tidak hanya berfungsi sebagai kanal penerimaan usulan masyarakat. Menurutnya, perlu ada mekanisme pengelompokan atau kanalisasi aspirasi sehingga usulan yang masuk dapat diselaraskan dengan kemampuan anggaran dan prioritas pembangunan daerah.

Ia menilai masyarakat tetap perlu diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai usulan. Namun, aspirasi tersebut harus diarahkan sesuai skala prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Beberapa sektor yang dinilai perlu menjadi perhatian antara lain pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, irigasi, hingga penanganan persoalan sampah.

“Masyarakat tentu boleh mengusulkan apa saja, tetapi harus ada kanalisasi dan edukasi. Usulan harus disesuaikan dengan skala prioritas dan arah pembangunan Pemprov Jabar agar bisa terealisasi dan tidak terbuang sia-sia,” ujarnya.

Dengan pengembangan layanan digital tersebut, Sekretariat DPRD Jabar berharap masyarakat semakin mudah berkomunikasi dan menyampaikan aspirasi kepada lembaga legislatif.

Di sisi lain, penyelarasan aspirasi dengan kemampuan fiskal daerah serta prioritas pembangunan dinilai menjadi bagian penting agar proses penyaluran aspirasi dapat berjalan transparan, terukur, dan akuntabel. (dit/)