Ragam

Tradisi dan Kuliner Khas Cirebon Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat

×

Tradisi dan Kuliner Khas Cirebon Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

KAB CIREBON | REALITAJABAR – Sebanyak 15 karya budaya asal Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat. Penetapan tersebut semakin memperkuat posisi Kabupaten Cirebon sebagai salah satu daerah yang memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang masih terjaga hingga saat ini.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Fajar Sutrisno, mengatakan, pengakuan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap warisan budaya leluhur sekaligus upaya perlindungan terhadap identitas budaya daerah.

“Ini bukan sekadar pencatatan administratif, tetapi bentuk pengakuan atas kekayaan budaya yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Cirebon selama ratusan tahun,” kata Fajar, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, budaya Cirebon memiliki karakteristik yang unik karena terbentuk dari perpaduan berbagai pengaruh budaya, mulai dari Jawa, Sunda, Tionghoa, Arab hingga budaya lainnya. Perpaduan tersebut melahirkan beragam tradisi, seni, bahasa, dan kuliner yang menjadi ciri khas masyarakat Cirebon.

Dari sektor tradisi adat, sejumlah budaya yang ditetapkan sebagai WBTb Jawa Barat di antaranya Mapag Sri Cerbon, Memitu Cerbon, dan Mudun Lemah Cerbon. Tradisi tersebut masih dijalankan masyarakat sebagai bagian dari kehidupan sosial dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Sementara itu, sejumlah kuliner khas Cirebon juga memperoleh pengakuan sebagai WBTb, yakni Sega Lengko, Pepes Intip Tahu, Tape Ketan Bakung, dan Tongseng Batembat. Kuliner-kuliner tersebut dinilai memiliki nilai budaya yang kuat karena terus dilestarikan dari generasi ke generasi.

Di bidang seni pertunjukan, kesenian tradisional Berokan, Ronggeng Bugis, Srabad, Wayang Golek Cepak Cerbon, serta Wayang Kulit Gagrak Cerbon turut masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat.

Fajar berharap penetapan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih mengenal, menjaga, dan melestarikan budaya daerah.

“Pengakuan ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama agar warisan budaya yang kita miliki tetap hidup, berkembang, dan tidak tergerus zaman,” ujarnya.

Adapun 15 karya budaya Kabupaten Cirebon yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat meliputi Basa Cerbon, Batik Trusmi, Berokan, Mapag Sri Cerbon, Masres, Memitu Cerbon, Mudun Lemah Cerbon, Pepes Intip Tahu, Ronggeng Bugis, Sega Lengko, Srabad, Tape Ketan Bakung, Tongseng Batembat, Wayang Golek Cepak Cerbon, dan Wayang Kulit Gagrak Cerbon.

Penetapan tersebut menjadi pengakuan atas kekayaan budaya Kabupaten Cirebon yang tidak hanya tercermin melalui bangunan bersejarah dan peninggalan keraton, tetapi juga hidup dalam bahasa, tradisi, kuliner, dan kesenian yang terus berkembang di tengah masyarakat.(*)